Anak Camat Bengalon Nyaleg, Netralitas Pejabat Publik Dipertanyakan
Anggota DPRD Kutai Timur Masdari Kidang
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Anggota DPRD Kutai Timur Masdari Kidang mengeluarkan pernyataan penting terkait
netralitas dalam konteks politik menjelang Pemilihan Umum 2024. Anggota Komisi
C ini meminta kepada Bapak Bupati Kutim
untuk melakukan evaluasi Camat Bengalon, guna memastikan bahwa netralitas
pejabat publik tetap terjaga.
Tindakan ini muncul seiring dengan fakta
bahwa salah satu anak dari Camat Bengalon akan mencalonkan diri sebagai calon
legislatif dari Partai Demokrat pada pemilihan mendatang, mewakili daerah pemilihan
(dapil) 2.
"Kami Mohon kepada Bapak Bupati Kutim
agar mengevaluasi jabatan Camat Bengalon. Mengingat anak dia sebagai Caleg
Demokrat di Dapil 2 pada Pemilu 2024 Mendatang," ungkap Masdari Kidang
kepada media ini, Senin (28/8/2023).
Masdari Kidang berharap agar tindakan
tersebut akan membantu mencegah potensi konflik kepentingan dan menjaga
integritas serta kredibilitas proses politik.
Banyaknya aspirasi dari masyarakat terkait
pencalegan anak Camat Bengalon menunjukkan tingginya dapat memicu konflik antar
masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil oleh pejabat publik
memiliki dampak yang signifikan terhadap integritas pemilihan serta kepercayaan
publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang adil dan berkualitas.
"Untuk menjaga netralitas sebagai pejabat
publik. Mengingat banyaknya aspirasi masyrakat tentang kasus ini,"
terangnya
Komitmen untuk menjaga netralitas dan
meminimalkan potensi benturan kepentingan dalam lingkup pejabat publik menjadi
semakin relevan menjelang kontestasi politik. Meskipun hubungan keluarga adalah
hal yang wajar dalam konteks masyarakat, penting bagi institusi pemerintahan
dan perwakilan rakyat untuk menunjukkan bahwa mereka berada di luar pengaruh
politik dan mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan obyektivitas.
Pernyataan Masdari Kidang ini mencerminkan
kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam
tugas-tugas pemerintahan, terutama dalam menghadapi momen penting seperti
pemilihan umum. Diharapkan tindakan ini juga akan memberikan contoh positif
kepada pejabat publik lainnya untuk memastikan bahwa proses politik berlangsung
dalam koridor yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip
demokrasi yang kuat.(nda)